GIANYAR—-Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) dan Perbibitan Ternak, maka Sapi Bali sebagai salah satu sapi asli Indonesia harus dipertahankan.
Regulasi ini guna melindungi rumpun atau galur ternak asli atau lokal yang mempunyai nilai strategis yaitu memiliki nilai ekonomis, sosial dan kemanfaatan.
“Untuk meningkatkan kualitas sapi Bali diperlukan rencana aksi, sejak penerapan prinsip-prinsip pembibitan sapi potong, membentuk kelompok pembibit sapi potong menurut rumpun dengan produk bibit sapi potong secara berkelanjutan, dan penyediaan bibit sapi potong secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak pembibit,” ujar Diarmita dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-248 Kabupaten Gianyar di Lapangan Astina Gianyar, Bali, Ahad (28/4).
Lomba Ternak Sapi Bali ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, Bupati Kabupaten Gianyar, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Gianyar, serta peternak dan peserta lomba.
Diarmita memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Gianyar. Adanya kegiatan Lomba Ternak Bali menunjukkan bahwa kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk tetap memajukan kelestarian dan kemurnian sapi asli/lokal Indonesia.
“Dukungan APBD tersedia demi keberlanjutan upaya peningkatan upaya penyelamatan sumber daya genetik hewan (SDGH), khususnya sapi Bali,” harap Diarmita.
Saat ini, Provinsi Bali telah memiliki wilayah sumber bibit sapi Bali yang telah ditetapkan Menteri Pertanian. SDGH Kabupaten Gianyar dapat mereplikasi hal yang sama untuk memperkaya SDGH Sapi Bali. Upaya peningkatan mutu genetik sapi Bali di antaranya melalui Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari dan BPTU HPT Sapi Bali Denpasar. BBIB Singosari telah menyediakan pejantan unggul sapi Bali sebanyak 43 ekor dan telah menghasilkan semen beku dengan stok saat ini sebanyak 359.855 dosis.