
Peluang News, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Dotlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan, terdapat puluhan ribu pengendara yang ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.
“Ya, untuk jumlah penindakan berjumlah 92.300, khusus tilang menggunakan kamera elektronik (E-TLE) terdapat 65.859 perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Dalam operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, Ade Ary menerangkan, 26.441 perkara di antaranya merupakan tindakan melalui teguran.
“Kemudian yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 21.500 pelanggaran, melawan arus 8.518 pelanggaran, melanggar marka jalan 6.252 pelanggaran, ” terangnya.
Dari puluhan ribu pelanggaran tersebut, 36.270 pelanggaran berasal dari kendaraan roda dua.
Sedangkan 29.589 pelanggaran lainnya dilakukan oleh kendaraan beroda empat.
“Dengan rincian tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 29.016 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara ada 570 pelanggaran, dan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor diplomatik sebanyak tiga pelanggaran,” papar Ade Ary.
Selain itu, ia menyampaikan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mencatat jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024, yaitu mencapai 164 kasus.
“Adapun angka tersebut naik sebesar 22,4 persen jika dibandingkan dengan 2023 yang hanya mencapai 134 kasus,” kata Ade Ary.
“Dari angka kecelakaan tersebut, terdapat 12 korban meninggal dunia selama Operasi Zebra berlangsung, atau menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 orang,” tambahnya.
Sementara dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan dengan total kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp184,3 juta.