
Peluang News, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, terdapat puluhan ribu pengendara yang menjadi pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan pelanggar itu berasal dari seluruh wilayah di Indonesia selama 14 hari, terhitung sejak Senin, 4 Maret hingga Minggu, 17 Maret 2024.
“Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri tersebut berjumlah sebanyak 86.437,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, ia memaparkan, puluhan ribu itu terdiri dari 73.064 pelanggar yang ditindak melalui tilang manual, dan sisanya ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Untuk jenis pelanggarannya, kata Trunoyudo, didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standar SNI dengan jumlah sebanyak 25.855 orang.
“Kemudian, pelanggaran terbanyak kedua adalah pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dengan jumlah 7.825 orang pelanggar,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama pelaksanaan operasi tersebut, terdapar 3.163 kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 372 orang, korban luka berat sebanyak 518 orang, dan luka ringan sebanyak 4.008 orang.
“Dengan total kerugian materil yang ditimbulkan dalam kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai sekitar Rp7,6 miliar,” ucapnya.
Walaupun Operasi Keselamatan 2024 telah berakhir, namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, hal ini bukan semata-mata dilakukan untuk menghindari adanya penilangan, melainkan demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadi, kegiatan Operasi Keselamatan 2024 ini bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, ini menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap agar ke depannya masyarakat bisa lebih memahami arti pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas di jalan,” tuturnya.