hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Puluhan Ribu Pemain Judi Online Ternyata Anak-Anak di Bawah Umur

Satgas Judi Online: Puluhan Ribu Pemain Judi Online Ternyata Anak-Anak di Bawah Umur/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan, terdapat 2,3 juta masyarakat yang terjerat judi online.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, dari jumlah tersebut, 80 ribu di antaranya terdiri dari anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

“Jadi, sesuai data demografi pemain judi online saar ini, terdapat 2% dari pemain yang berada di usia di bawah 10 tahun. Kalau untuk totalnya y ada 80 ribu yang terdeteksi,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Kamis (20/6/2024).

Kemudian, ia menyampaikan, 440 ribu orang yang bermain judi online lainnya berada di usia 10-20 tahun. Sedangkan usia 21-30 tahun berjumlah 520 ribu orang.

“Lalu untuk usia di antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun itu ada 11% datanya, kurang lebih 440 ribu dan usia 21 sampai 30 tahun itu 13 %, 520 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi memaparkan, jumlah pemain judi online terbanyak terdiri dari masyarakat yang berada di rentang usia 30 sampai 50 tahun dengan jumlah mencapai 1.640.000. Sementara usia di atas 50 tahun ada di sekitar 1.350.000 orang.

“Usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan, masyarakat yang bermain judi online ini rata-rata didominasi oleh masyarakat yang berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp10 ribu sampai Rp 100 ribu.

“Dengan rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga merupakan Menko Polhukam itu.

Sementara masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar.

Kendati demikian, ia belum membeberkan secara detail mengenai jumlah masyarakat kelas menengah atas yang bermain judi online.

pasang iklan di sini