hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Pulihkan Ekosistem Tesso Nilo, Pemerintah Lakukan Relokasi Lahan Warga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12).

PeluangNews, Pekanbaru – Upaya pemulihan kawasan hutan dan perlindungan ekosistem konservasi terus dilakukan pemerintah di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penataan kembali pemanfaatan lahan di kawasan taman nasional guna mengembalikan fungsi ekologis sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah mulai melakukan relokasi lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari pemulihan fungsi kawasan konservasi. Dalam proses ini, sejumlah warga secara sukarela menyerahkan lahan yang selama ini ditempati kepada negara, menandai komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengembalikan TNTN sebagai kawasan hutan lindung.

“Inilah yang terus kita dorong, agar masyarakat mau berdiskusi dan berdialog untuk menemukan solusi. Dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan, yakni relokasi,” ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025) lalu.

Wamen Ossy menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi kawasan Tesso Nilo tanpa mengorbankan kepentingan warga yang telah lama bergantung pada lahan tersebut.

“Mudah-mudahan jika ini terus kita lakukan, Tesso Nilonya akan semakin asri, tetapi hak-hak masyarakat juga tetap terjaga dan tidak terkebiri,” tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi data bersama Satuan Tugas Garuda, tercatat sebanyak 1.075 pemegang sertipikat berada di dalam kawasan TNTN. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 13 sertipikat milik masyarakat yang dikembalikan kepada negara dan diterima langsung oleh Wamen Ossy, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.

Sebagai solusi pada tahap awal relokasi, pemerintah juga menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial secara simbolis kepada tiga kelompok masyarakat. Program ini mencakup pengelolaan lahan seluas sekitar 633 hektare yang diperuntukkan bagi 228 kepala keluarga.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa masyarakat terdampak relokasi tetap difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kesejahteraan warga. Setelah kondisi dinilai lebih kondusif, kawasan tersebut akan diproses untuk dilepaskan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Insyaallah, jika situasi sudah lebih baik, akan ada proses TORA. Kawasan akan dikeluarkan dari hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN, selanjutnya akan dilakukan penyertipikatan kebun-kebun masyarakat,” jelas Raja Juli Antoni.

Kebijakan relokasi dan perhutanan sosial ini menjadi bagian dari pendekatan pemerintah dalam menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap menyeimbangkan kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui mekanisme legal dan dialogis, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara sah sekaligus berperan aktif menjaga kelestarian TNTN.

“Ini bukan untuk memusuhi masyarakat, melainkan melakukan persuasi agar relokasi dapat berjalan baik. Masyarakat direlokasi ke luar kawasan Tesso Nilo, sehingga taman nasional tetap terjaga dan kembali menjadi rumah yang aman bagi gajah, tapir, rusa, serta satwa liar lainnya,” pungkas Raja Juli .

 

pasang iklan di sini
octa vaganza