
PeluangNews, Jakarta – Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengungkapkan, pihaknya menyelamatkan aset negara seluas sekitar 17.000 m2 serta sejumlah bangunan dari penguasaan dan penggunaan tanpa hak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Ixfan, upaya tersebut dilakukan secara bertahap selama periode Januari hingga Mei 2025 di berbagai wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
“Selama lima bulan pertama tahun ini, kami telah mengamankan tanah seluas 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan penyelamatan aset dilakukan di 11 titik lokasi yang tersebar di sejumlah kota/kabupaten dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta, seperti Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Ixfan merinci, pada Januari, penyelamatan aset dilakukan di tiga titik lokasi meliputi tanah seluas 3.212 m² dan bangunan seluas 486,5 m² dengan total nilai aset Rp16.092.784.000,-.
Selanjutnya pada Februari di satu titik, meliputi tanah seluas 5.465 m² dan bangunan 1.172,79 m², dengan nilai aset Rp7.011.359.640,-
Pada Maret di satu titik, yakni tanah seluas 702 m² dengan nilai aset Rp5.233.410.000,-.
Selanjutnya pada April di dua titik meliputi tanah seluas 710 m² dan bangunan 105 m2 dengan nilai aset Rp10.466.820.000,-.
Setelah itu, pada Mei di empat titik termasuk tanah seluas 7.639 m² dan bangunan 5.428 m² dengan nilai aset Rp70.812.835.000,-.
BUMN bidang transportasi publik itu akan terus melanjutkan program penyelamatan aset negara secara berkelanjutan agar tidak ada lagi yang dikuasai secara ilegal.