
PeluangNews, Jakarta – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat (Jabar) diperpanjang sampai September 2025. Sebelumnya program ini berlangsung hingga akhir Juni 2025.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami melanjutkan program ini. Seluruh jajaran sudah siap, dan koordinasi terus dilakukan bersama pihak kepolisian serta Jasa Raharja selaku mitra pelayanan Samsat,” kata Kepala Bapeda Jabar Asep Supriatna, di Bandung, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Asep, antusiasme masyarakat yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan program ini.
Dia mengungkapkan, ada sekitar 2.000 orang di Jawa Barat yang mengunjungi Kantor Samsat.
Untuk mengantisipasi antrean, kata Asep, Bapeda telah menyiapkan personel pelayanan tambahan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, di samping membuka layanan di ruang-ruang publik.
“Layanan juga tetap dibuka pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Kami juga telah memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Dia mengaku pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja guna penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Antrean yang terjadi mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman,” kata Asep.
Dia merinci, sejak dibuka pada 20 Maret 2025 sampai 25 Juni 2025, ada lebih dari 2,8 juta kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan di Jawa Barat.
Dikatakan, bahwa sekitar 2 juta kendaraan yang menunggak pajak pada 2024, kini telah kembali membayarkan pajak.
“Kami berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Setelah program berakhir, kami juga berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi,” ujar Asep sambil berharap. []