octa vaganza

Program Food Estate Perlu Evaluasi Total

KOMISI IV DPR RI mengkritisi dengan serius program food estate Kementerian Pertanian. Program itu “tidak memiliki target produksi yang terukur,” kata pimpinan rapat dari Komisi IV, Anggia Erma. Karenanya, Komisi IV meminta Kementan mengevaluasinya secara total. Evaluasi paling lambat pada Agustus 2021, untuk selanjutnya dibahas kembali.

Dalam raker itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdalih, pengembangan food estate atau lumbung pangan dilakukan sesuai fokus Kementerian untuk bisa mencapai ketahanan pangan. Food estate pun dikembangkan di daerah yang perlu pengembangan. “Anggarannya lebih besar di lahan.” Masuknya Kementan pun harus membawa multikomoditi hingga ternak; juga mekanisasi dan teknologi. Kami harap Agustus nanti akan ada ekspor. Kita sedang bekerja sama untuk itu,” katanya.

Syahrul menyangkal penilaian bahwa program food estate tidak memiliki hasil nyata. Menurut dia, proyek food estate yang digarap oleh Kementerian Pertanian cukup menunjukkan hasil. Food Estate di Sumut Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan Proyek food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan telah terbukti gagal seiring dengan hasil panen yang tidak sesuai dengan yang diproyeksikan.

Dari informasi awal yang dikumpulkan oleh Center for Budget Analysis (CBA), diketahui bahwa panen yang dihasilkan di proyek food estate tersebut jauh dari modal yang dikeluarkan pemerintah untuk mendanai proyek ini. Hal ini karena tanaman yang ditanam pada kawasan food estate tidak sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada.

“Masyarakat tidak mendapat manfaat karena proyek dipaksakan di lokasi yang tidak tepat. Tanaman bawang merah dan bawang putih yang ditanam di sana tidak membuahkan hasil karena lahan tidak sesuai dengan karakteristik tanah,” kata Uchok. Selain itu, karakteristik sosial-ekonomi masyarakat di Humbang Hasundutan, yang secara turun temurun menggantungkan pendapatannya dari hutan sebagai pengumpul getah kemenyan, akan sulit menerima kehadiran food estate yang lebih banyak melakukan aktivitas pengolahan/pertanian.

“Jika terus dipaksakan, proyek food estate akan menguras APBN dan hanya menguntungkan kelompok-kelompok pemburu rente, rent seeking. Pada saat yang sama, pendanaan negara terbuang sia-sia dan merugi dan masyarakat tidak mendapatkan apa pun dari proyek food estate ini,” kata Uchok.●

Exit mobile version