
Peluang News, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan, program pembangunan 3 juta rumah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat meningkatkan peluang bagi pertumbuhan industri asuransi di tanah air.
“Maka adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi,” kata Ogi di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mengenai hal ini, ia menjelaskan, OJK telah berdiskusi dengan asosiasi perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.
Menurutnya, secara umum industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyampaikan bahwa program-program pemerintah dapat membantu meningkatkan sektor pembiayaan, terutama saat sektor otomotif masih mengalami ketidakpastian pemulihan.
“Terlebih, pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen pembiayaan yang potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menambahkan bahwa dalam mendukung realisasi pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai penyaluran kredit perumahan.
Dia menjelaskan, pemberian kredit kepada masyarakat didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian dalam masing-masing bank.
“Sehingga nantinya tidak hanya didasarkan pada kualitas fasilitas kredit pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK),” ucapnya.
Secara tegas, ia memastikan bahwa OJK bersama pemerintah dan regulator lainnya akan terus memantau berbagai indikator sistem keuangan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang stabil melalui berbagai kebijakan.
Dia menuturkan, hingga November 2024, kondisi likuiditas perbankan dinilai memadai dengan kondisi alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK), dan liquidity coverage ratio (LCR) masing-masing sebesar 112,94 persen, 25,57 persen dan 213,07 persen.