Peluang News, Jakarta-Kementerian Perdagangan Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memperluas penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Australia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Mendag Busan, di kantor Kemendag, Jakarta.
“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan. Penggunaan produk halal telah berkembang menjadi gaya hidup,” ujar Mendag Busan dalam sambutannya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, dan Presiden Direktur GAHC, Asroni. Mendag Busan menyebut, langkah ini merupakan awal dari sinergi kedua pihak dalam merancang inisiatif ekspor produk halal Indonesia ke Australia.
“Tren permintaan produk halal di Australia terus meningkat. Ini membuka peluang besar bagi produk halal Indonesia untuk mengisi ceruk pasar yang ada,” tegas Mendag Busan.
Menurut data Australian Bureau of Statistics tahun 2021, populasi muslim di Australia mencapai 813.000 jiwa atau 3,2 persen dari total penduduk. Australia juga dikenal sebagai negara yang ramah bagi wisatawan muslim. Sepanjang 2024, nilai impor produk halal Australia tercatat sebesar USD 8,13 miliar dengan tren pertumbuhan tahunan 14,13 persen.
“Indonesia saat ini menempati peringkat ke-7 sebagai pemasok produk halal untuk Australia, dengan pertumbuhan ekspor sebesar 29,96 persen per tahun,” jelas Mendag Busan.
Ia berharap, GAHC bisa menjadi pintu masuk utama produk UMKM halal Indonesia ke Australia. Selain itu, ia juga mendorong agar perwakilan perdagangan RI di Australia dan GAHC dapat membawa lebih banyak pembeli ke Trade Expo Indonesia (TEI) pada Oktober 2025.
“Kami harapkan kerja sama ini bisa mendatangkan lebih banyak buyer Australia, khususnya untuk sektor halal, dalam TEI 2025. Kami juga ingin diaspora bisa menjadi importir produk Indonesia di negara tujuan,” tambahnya.
Direktur Jenderal PEN, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup tiga langkah strategis. “Pertama, kami akan menerbitkan 1.000 sertifikat halal gratis bagi UMKM ekspor. Kedua, GAHC akan bertindak sebagai importir dan agen distribusi. Ketiga, kami akan berbagi informasi soal standar dan tren pasar halal Australia kepada pelaku UMKM nasional,” paparnya.
Perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Fajarini berharap kerja sama ini menjadi landasan kuat untuk mendorong ekspor UMKM ke pasar Australia.
Sementara itu, Presiden Direktur GAHC, Asroni, menegaskan bahwa produk halal Indonesia memiliki daya saing tinggi dan potensi pasar besar. “Kami percaya UMKM Indonesia bisa jadi duta halal di pasar dunia. Kami siap memberikan sertifikasi halal gratis, membantu kurasi produk, dan mempromosikannya di Australia,” kata Asroni.
Dalam acara ini, dilakukan juga penyerahan simbolis sertifikat halal kepada tiga UMKM binaan Kemendag, yakni CV Ikapeksi Agro Industri dengan produk kecap Oishii, CV Kontainer Nusantara dengan produk gula semut, dan PT Mawaddah Rezeki dengan produk madu hutan.
Nurjannah Dongoran, Direktur CV Ikapeksi Agro Industri, menyampaikan apresiasinya. “Sertifikat halal ini menjadi bekal penting bagi kami untuk berekspansi ke pasar Australia. Kami berharap Kemendag terus mendukung pelaku UMKM dalam membangun kapasitas ekspor,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Putu Rahwidhiyasa; Wakil Mendag, Dyah Roro Esti Widya Putri; Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra; serta Staf Ahli Mendag, Susy Herawaty.