
PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keppres No.6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H /2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Badan Pengelola (BP) Haji, dalam siaran persnya, Kamis (13/2/2025), menyebutkan Keppres itu ditandatangani, Rabu, 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur BPIH dan BIPIH per embarkasi.
Ketentuan biaya tersebut berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sedangkan besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M berdasarkan embarkasi sebagai berikut:
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875. 751,00, Kertajati Rp58.875. 751,00, Solo Rp55.478.501,00, Surabaya Rp60.955.751,00
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, Medan Rp47.976.531,00, Batam Rp54.331.751,00, Padang Rp51.781. 751,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00, Balikpapan Rp57 .235.421,00,
Banjarmasin Rp59.331.751,00,
Makassar Rp57.670.921,00
Lombok Rp56.764.801,00
Selanjutnya besaran BPIH Tahun 1446 H/2025 M yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran BIPIH sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Besaran BIPIH dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres No.6 Tahun 2025.
“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.” kata Irfan Yusuf.
Sebagaimana diberitakan, Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 jemaah.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dinilai masih belum puas dengan penurunan BPIH dan BIPIH untuk tahun 2025 yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
BIPIH untuk setiap jemaah haji reguler disepakati rata-rata Rp 89,4 juta dengan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS.
Sedangkan BIPIH yang dibayarkan oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 55,4 juta, yang merupakan 62% dari total BPIH 2025.
“Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota Panja (haji), tetapi kelihatannya Pak Presiden masih belum puas. Masih kepingin sebetulnya masih di bawah itu,” kata Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Menurut Marwan, BPIH tahun ini sudah turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang berada di angka Rp 93,4 juta per jemaah.
Selain itu, BIPIH yang dibayar jemaah juga mengalami penurunan sekitar Rp 600.000 per jemaah.
Nilai manfaat pun turun dari sekitar Rp 8 triliun menjadi sekitar Rp 6,8 triliun. []