hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Presiden Prabowo Tanda Tangani Perpres Rincian APBN 2025

Presiden Prabowo Subianto | Dok. Tangkapan Layar-Hawa

Peluang News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres No. 201/2024 yang mengatur Rincian APBN pada 2025, sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Perpres itu berisi tentang rincian anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran, yang tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dengan perpres tersebut.

Sedangkan APBN tersebut, terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.

Disebutkan, bahwa rincian penerimaan perpajakan tahun anggaran 2025, di antaranya pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp2.433 triliun, PPh 21 Rp313 triliun, hingga pendapatan PPN dalam negeri Rp609,04 triliun.

Sementara anggaran belanja negara yang dimaksud dalam perpres tersebut terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah.

Adapun pergeseran rincian pembiayaan anggaran dan penggunaannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Perpres itu ditetapkan Presiden di Jakarta, tanggal 30 November 2024, dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara pada tanggal yang sama.

Perpres yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/12/2024), mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Publik dapat mengunduh Perpres tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya pada laman jdih.setneg.go.id.

Di tempat terpisah, Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, peran penting APBN sebagai katalisator pembangunan ekonomi.

“APBN yang sehat sangat penting bagi perekonomian yang sehat, karena anggaran berperan sebagai katalis bagi perkembangan perekonomian,” kata Suahasil dalam acara 12th US – Indonesia Investment Summit, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Wamenkeu Suahasil merinci tiga peran penting APBN dalam perekonomian.

Pertama, APBN menjadi instrumen dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global. Kedua, APBN memastikan alokasi sumber daya perekonomian yang lebih baik. Ketiga, APBN juga berperan sebagai alat redistribusi pendapatan dan redistribusi sumber daya dalam perekonomian. []

pasang iklan di sini