Berita  

Presiden KSPI: 60.000 Buruh Terkena PHK Dampak Kebijakan Donald Trump

Presiden KSPI Said Iqbal/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 60.000 buruh telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Maret 2025.

Angka pengangguran tersebut dihimpun dari 50 perusahaan lebih yang beroperasi di Indonesia.

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri Indonesia ini dipicu kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Demikian diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal yang dikutip Jumat (2/5/2025). Dia mengungkapkan ini berdasarkan catatan Litbang KSPI.

“Para buruh yang terkena PHK mayoritas tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), termasuk buruh Sritex yang hingga Lebaran usai belum juga menerima hak THR mereka,” kata Said.

Menurut dia, kebijakan kenaikan tarif sebesar 32% membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika. Akibatnya permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.

“Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya,” ujarnya, menandaskan.

KSPI mencatat industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik.

Selanjutnya industri makanan dan minuman, industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan. Industri yang terdampak tersebut karena selama ini berorientasi ekspor ke pasar Amerika Serikat.

Tim internal KSPI juga telah menemukan fakta di lapangan bahwa sejumlah perusahaan berada dalam kondisi goyah dan sedang mencari format untuk menghindari PHK sebelum Idulfitri 2025 lalu.

Namun, dengan diberlakukannya kebijakan tarif impor dari Amerika Serikat mulai 9 April 2025, kata Said, perusahaan-perusahaan tersebut diprediksi akan terjerembab lebih dalam.

Ironisnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tarif AS tersebut.

“Tidak ada kepastian atau strategi nasional yang disiapkan untuk mencegah pengurangan produksi, penutupan perusahaan, atau PHK massal,” ujarnya.

Atas situasi ini, KSPI dan Partai Buruh menyampaikan sejumlah langkah yang harus segera diambil oleh pemerintah.

Pertama, perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas mengantisipasi terjadinya PHK, memastikan hak-hak buruh dipenuhi, dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, termasuk mendorong re-negosiasi dengan Amerika Serikat.

Usulan pembentukan Satgas PHK ini telah disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI dan mendapat respon positif.

Selanjutnya pemerintah harus segera melakukan re-negosiasi perdagangan dengan AS. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah mengganti bahan baku dengan produk dari AS, seperti kapas, karena ini bisa membuka peluang pengurangan tarif.

Selama ini, Indonesia banyak menggunakan kapas dari China dan Brasil, padahal jika menggunakan bahan baku dari Amerika, tarif bisa lebih ringan.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) belum merilis angka terbaru tingkat pengangguran di Indonesia. Data BPS per Agustus 2024 mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang. Angka ini menurun sebanyak 390 orang secara tahunan (year on year/yoy). []

Exit mobile version