Site icon Peluang News

Presiden belum Terbitkan Surat Pemberhentian Noel sebagai Wamenaker, Tunggu KPK

Desk Ketenagakerjaan Upaya Pemerintah Berantas Praktek Percaloan Tenaga Kerja
 Wamenaker Immanuel Ebenezer/dok.humas

PeluangNews, Jakarta – Pasca penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) rumor reshuffle mencuat di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/8/2025).

Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa
Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat pemberhentian terhadap Noel dari jabatannya itu.

Menurut Mensesneg Prasetyo, pihaknya masih menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai penangkapan Noel.

“Ya belum toh, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK,” kata Mensesneg menjawab wartawan, Jumat (22/8/2025).

Di sisi lain, sehari sebelumnya Prasetyo menanggapi kemungkinan reshuffle kabinet usai Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Prasetyo mengatakan bahwa Pergantian belum tentu dilakukan mengingat mereka juga menunggu hasil dari KPK.

“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ucapnya.

“Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu,” tambah Prasetyo.

Sebagaimana diberitakan PeluangNews, KPK hari ini akan mengumumkan status hukum Noel menyusul penangkapannya karena diduga memeras perusahaan terkait sertifikat K3 (Keselamatan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Pada Rabu (20/8/2025) malam, Noel ditangkap KPK melalui OTT. Penangkapannya terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Dalam OTT ini, KPK turut menangkap 14 orang lainnya, serta menyita berbagai mobil dan motor mewah. []

Exit mobile version