
PeluangNews, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Diakuinya, dana sebesar Rp 14,6 triliun masih berada di rekening bank milik Pemprov DKI Jakarta.
“Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000%, bukan 100% lagi, 1.000%,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (23/10/2025).
Dia mengatakan kondisi ini bukan hal baru. Pola pengeluaran APBD DKI cenderung meningkat di akhir tahun.
“Biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Sebagai contoh, di akhir 2023 itu sekitar Rp 16 triliun, di 2024 Rp 18 triliun,” ujarnya.
Pramono yang kader PDIP itu memastikan dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan pada November dan Desember mendatang, termasuk pembayaran tunjangan pegawai, bantuan sosial, serta beasiswa pendidikan bagi pelajar DKI.
“Dana itu sudah dialokasikan, tinggal menunggu waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi bukan dana yang dibiarkan mengendap tanpa rencana,” kata dia, menandaskan.
Pramono menegaskan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta tetap sehat. Penerimaan pajak daerah bahkan sudah melampaui target.
“Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mempercepat realisasi belanja daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemda yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.
Jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan per akhir September 2025.
Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.
Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya mengatakan penyebab utama penumpukan dana tersebut bukan kekurangan anggaran, melainkan rendahnya kecepatan pelaksanaan program di daerah.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” imbuhnya
Dia mengutarakan bahwa realisasi belanja APBD hingga triwulan ketiga tahun ini masih melambat.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya, menegaskan.
Data Kemenkeu menunjukkan tren fluktuatif dana mengendap dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, dana yang tersimpan di bank mencapai Rp 194,1 triliun, naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Tahun berikutnya turun menjadi Rp 211,7 triliun dan Rp 208,6 triliun pada 2024. Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp 234 triliun yakni tertinggi dalam lima tahun terakhir. []