hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Jaksa Agung Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus pengoplosan beras yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

Menurut Presiden, kasus tersebut merupakan bentuk penipuan.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo menandaskan saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” pinta Prabowo, menegaskan kembali.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, lanjut Presiden, praktik beras oplosan tersebut telah merugikan masyarakat sebesar Rp100 triliun setiap tahunnya.

Dia kemudian membandingkan keuntungan yang diambil oleh oknum pengoplos itu dengan keadaan Indonesia saat ini.

Pemerintah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

“Menkeu kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ujar Prabowo, menjelaskan.

Dia menegaskan bahwa praktik beras oplosan adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat. Fenomena ini merupakan upaya untuk membuat Indonesia terus lemah dan miskin.
“Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” kata Prabowo lagi.

Presiden berujar, “Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu penggilingan-penggilingan padi yang brengsek itu.”

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Diungkapkan, bahwa hasil investigasi Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri mengemukakan bahwa ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg), padahal isinya hanya 4,5 kg. Banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Berdasarkan hitungan sementara Kementan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun dalam setahun.

Jika praktik ini dilakukan dalam kurun waktu 5-10 tahun ke belakang, maka nilai kerugian jauh lebih bombastis.

Terungkapnya kasus ini membuat masyarakat berang. Mereka kecewa atas kejadian ini karena selama ini beras yang dibelinya oplosan dan tak sesuai takaran. []

pasang iklan di sini