hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Prabowo: BUMN Dapat Dipimpin Warga Negara Asing

Presiden Prabowo Subianto | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membuat terobosan dan langkah berani. Dia membolehkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipimpin oleh warga negara asing (WNA).

Untuk memulai hal itu, Prabowo mengaku sudah memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mencari talenta terbaik untuk memimpin BUMN.

“Saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Untuk itu, Prabowo mengaku sudah mengubah regulasi yang sebelumnya mengatur bahwa pimpinan BUMN adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat,” uiar Prabowo.

Dalam forum tersebut, Prabowo juga inginkan dilakukan pemangkasan terhadap perusahaan BUMN, dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi 200.

Prabowo pun meyakini imbal hasil keuntungan BUMN bisa lebih besar dirasakan negara jika jumlah perusahaan dipangkas.

“Jadi, saya yakin imbal hasil 1% atau 2% bisa meningkat, harus meningkat,” ucapnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Prabowo kerap menyorot kinerja BUMN. Salah satunya ketika berpidato dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

Kepala Negara saat itu menilai BUMN yang pengelolaannya tidak masuk akal. Perusahaan pelat merah itu rugi, tetapi jumlah komisarisnya justru banyak.

Manta Menhan itu meminta BPI Danantara segera membereskannya. “Saya memberi tugas kepada BPI Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita,” ujarnya, disambut tepuk tangan.

“Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget!” imbuh Prabowo.

Prabowo memutuskan untuk mengurangi jumlahnya. Jumlah komisaris di satu badan usaha maksimal hanya enam orang. Selain itu Presiden juga memutuskan untuk menghilangkan tantiem.[]

pasang iklan di sini