Site icon Peluang News

Prabowo Akan Hadiri Penetapan Sebagai Presiden Terpilih di KPU

Prabowo-Gibran | Foto: Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon presiden dan calon wakil presiden Anies-Muhaimin, capres dan cawapres Ganjar-Mahfud, Prabowo Subianto akan hadir dalam acara penetapan pemenang pilpres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (24/4/2024).

“Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” kata Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).

Dahnil memastikan Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan MK yang membatalkan seluruh permohonan kubu 01 dan 03.

Namun sebelum menyampaikan pernyataan resmi pada Rabu, Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim hukumnya, Selasa (23/4) besok.

“Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” ujar Dahnil.

Diketahui, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024.

Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan tersebut, terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Artinya tiga hakim ini memiliki pendapat berbeda dengan lima hakim lainnya.

Sejak berdirinya MK, baru kali ini sidang sengketa pilpres terdapat dissenting opinion. Meski begitu, Prabowo-Gibran tetap dinyatakan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. []

Exit mobile version