hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

PPKM Level 2-4 Diperpanjang Lagi hingga 16 Agustus 2021

JAKARTA—Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-4, juga 3 dan 2 hingga 16 Agustus.  Sebagai catatan sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.  Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah ‘PPKM darurat’ yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.

Pengumuman ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus atas arahan Presiden RI  dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021.

“Perpanjangan ini untuk menjaga momentum yang baik. Penerapan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali sebelumnya sudah berjalan baik,” kata Luhut.

Luhut menyampaikan, penurunan  kasus terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021.

Hal yang baru adalah penyesuaian aturan PPKM level 4 di mana  tempat ibadah diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

“Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus kabupaten di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25% atau maksimal 20 orang,” pungkasnya.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate