JAKARTA—-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsra Padjaitan mengumumkan Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 di Jawa-Bali hingga 1 November 2021.
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1,” kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/21).
Luhut mengatakan, pada perpanjangan ini terdapat sejumlah pelonggaran di antaranya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.
“Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua,” ujarnya lagi.
Selain itu, kata dia, tempat bermain anak yang beroperasi wajib mencatat nomor telepon dan alamat orang tua. Kemudian, petugas juga harus mencatat waktu anak bermain untuk tracing (pelacakan) Covid-19.
“Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,” tuturnya.
Dia menambahkan, PeduliLindungi jadi alat untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas maupun mobilitas masyarakat.
“Hingga saat ini PeduliLindungi sudah digunakan lebih dari 100 juta kali di berbagai area publik,” tutupnya.








