JAKARTA—Polda Metro Jaya mengumumkan akan menjaga ketat pintu masuk kendaraan menunju Jakarta selama PPKM Darurat. Kebijakan ini mengacu pada kebijakan pemerintah terkait mobilitas warga. Mulai pukul 00.00, malam ini semua pintu keluar-masuk ke Jakarta ditutup.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya membagi tiga sektor, yaitu sekor esensial, sektor kritikal dan sektor non esensial dan kritikal. Dari tiga itu yang boleh bergerak, hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal.
Sektor esensial terdiri dari bidang keuangan, teknologi informasi, perbankan, komunikasi, perhotelan, penanganan karantina, hingga industri yang berorientasi ekspor juga masuk dalam kategori sektor tersebut.
“Sementara sektor kritikal mulai dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, hingga objek vital nasional, strategiis nasional, utilitas dasar listrik dan air serta pemenuhan pokok masyarakat,” papar Sambodo di Jakarta, Jumat (2/7/21).
Sambodo mengungkapkan jajarannya akan menjaga 63 titik dalam memantau mobilitas warga. Yang tersebar mulai dari ruas jalan dalam kota, jalan tol, hingga jalan perbatasan menuju Jakarta.
Petugas kepolisian akan memeriksa tiap kendaraan yang hendak melintas ke Jakarta di titik-titik tersebut. Jika warga yang melintas bukan berasal dari sektor kritikal dan esensial, polisi akan memutarbalikan kendaraan warga tersebut.
.