JAKARTA—Pemerintah kembali melanjutkan masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hinga 13 September. Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan menyampaikan perpanjangan ini diikuti sejumlah penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat.
“Yang pertama waktu makan atau dine in di dalam mal ditambah menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata luhut dalam jumpa pers virtual via kanal Youtube, Senin (6/9/21).
Selain itu uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 akan dilakukan. Namun, semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat, juga dengan implementasi aplikasi PeduliLindungi.
“Serta kabupaten/kota Level 2 juga akan diwajibkan menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” tambah Luhut.
Luhut juga mengumumkan per 5 September hanya 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya ada 25 kota/kabupaten.
Status Daerah Istimewa Yogyakarta telah turun ke PPKM level 3. Sementara Provinsi Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu sepekan lagi untuk turun ke PPKM level 3.








