Peluang News, Jakarta-Transformasi besar dalam sistem layanan haji sedang berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerapkan skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, menyampaikan bahwa perubahan sistem ini ditujukan untuk memperbaiki struktur dan efektivitas pelayanan. “Perubahan sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal,” ujar Muchlis saat konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Minggu (11/5/2025).
Kloter Campuran, Layanan Tetap Aman
Muchlis menjelaskan bahwa kendati terjadi pembentukan kloter campuran akibat keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data, jemaah tetap memperoleh hak pelayanan mereka secara penuh.
“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” katanya.
“Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” sambungnya.
Menurut Muchlis, hingga hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan distribusi kartu Nusuk berjalan lancar. “Secara bertahap, jemaah juga telah mulai menerima kartu tersebut,” ujarnya.
Alasan Skema Syarikah Diterapkan
Skema syarikah merupakan sistem baru yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022. Dalam sistem ini, layanan tidak lagi dibagi berdasarkan wilayah, melainkan berdasarkan perusahaan penyedia layanan atau syarikah.
“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” jelas Muchlis.
Ia menegaskan bahwa Indonesia menyambut sistem baru ini dengan penyesuaian bertahap, namun tetap menjaga kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh jemaah.
Jemaah Tetap Mendapat Hak Layanan
Muchlis memastikan bahwa penataan layanan berbasis syarikah tidak akan mengurangi hak-hak jemaah. “Semua jemaah, tanpa memandang syarikah yang menaungi, tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, konsumsi tiga kali sehari, transportasi antarlokasi, dan bimbingan ibadah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses layanan diawasi ketat oleh petugas PPIH. “Kami ingin memastikan kualitas dan kesetaraan layanan tetap terjaga di semua titik,” ucapnya.
Kepulangan Gunakan Skema Kloter
Meskipun skema syarikah diterapkan selama di Makkah, Muchlis menegaskan bahwa skema kepulangan jemaah tetap menggunakan format kloter seperti saat keberangkatan. “Hal ini penting untuk menjaga integrasi data serta kenyamanan sosial jemaah,” katanya.
Menutup pernyataannya, Muchlis mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. “Dengan kerja sama dan kolaborasi, kami yakin penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.