FENOMENA siswa titipan atau siswa siluman menodai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023, di Kota Depok, Jawa Barat. Diduga praktek ini ditemukan di hampir seluruh SMPN di Kota Depok.
“Hasil penelusuran di lapangan, kami temukan banyak siswa titipan yang dimasukkan lewat jalur ‘jendela’ oleh calo-calo,” ungkap anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar Nurhasim, di Depok, Senin (18/7/2023)
Nurhasim yang menemukan kasus siswa titipan ini, menyebutkan terbanyak penerima siswa titipan ialah sekolah yang terletak di jalan kota, jalan provinsi jalan protokol, dan jalan yang banyak dilintasi oleh kendaraan umum.
Nurhasim mengaku, telah mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hj. Siti Chaerijah Aurijah dan jajarannya, jangan ada siswa titipan pada PPDB tahun ajaran 2023-2024.
Nurhasim secara khusus, bahkan sudah memberikan penjelasan agar tidak melayani siswa titipan yang dititipkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kalau ada orang tua yang pejabat atau anggota dewan menelepon atau mendatangi sekolah mau titip anaknya masuk ke sekolah harus ditolak. Dinas Pendidikan harus pula mengubah pola pikir bahwa tak ada yang namanya sekolah titipan karena semua sekolah kualitasnya sama,” tegasnya.
Nurhasim justru merasa khawatir jika orang tua tetap memaksakan anaknya masuk ke sekolah tertentu dapat berpotensi membebani otak si anak. Sebab kemampuannya tidak sesuai dengan standar sekolah bersangkutan.
Ia pun meminta orang tua mendorong anak-anaknya giat belajar dan berprestasi jika memang anak ingin masuk ke sekolah yang diidamkan, contohnya sekolah negeri.
“Kalau anaknya berprestasi, silakan ikuti prosedur PPDB jalur prestasi, di situ sudah ada standar nilai sesuai standar sekolah yang diinginkan,” ujarnya.
Senada, Kepala Keasisten 6 Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Sobirin mengatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan siswa titipan pada PPDB di SMP Negeri tahun ajaran 2023-2024.
ORI, meminta orang tua melaporkan ke posko pengaduan terkait permasalahan siswa titipan PPDB. “Kami tetap akan proses. Jika ada laporan-laporan yang ada, kita temukan juga data-data yang baru, ya nanti pasti kita akan cross check kebenarannya kepada sekolah-sekolah yang mungkin ada dengan nama-nama siswa yang diindikasikan menjadi siswa titipan,” kata dia.
Diketahui, persoalan ini kembali menjadi sorotan setiap tahun ajaran baru.
Siswa diduga titipan orang tertentu untuk masuk ke SMP Negeri.
Sebelumnya beredar keterangan dari beberapa sekolah SMPN, kalau PPDB siluman ini terjadi karena restu Dinas Pendidikan. “Kami menerima siswa titipan karena rekomendasi atasan. Tugas kami melaksanakan perintah atasan meski bangku kelas 7 SMPN kelebihan kapasitas dari seharusnya 36 per kelas menjadi 40 per kelas,” kata seorang Kepala Sekolah (KS) SMPN yang minta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita diturunkan pukul 12.00 WIB, belum ada penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hj. Siti Chaerijah Aurijah. Ia dihubungi, teleponnya aktif tapi tak angkat. Pesan whaatsaap kepadanya tak dibalas (Krg/Aji)
Baca Juga: Orangtua Siswa Sebut PPDB SMAN di Depok Tak Transparan