hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

PPATK: 571.410 Penerima Bansos Penjudi Online

pemberian BLT dan Bansos Beras Dilanjutkan pada Maret 2024
Ilustrasi | dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Menurut data 2024, dari 9,7 NIK (nomor induk kependudukan) pemain judi online, ada 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online
Dari jumlah tersebut terdapat 7,5 juta kali transaksi judi online dengan total deposit nyaris Rp 1 triliun.

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” kata Natsir.

“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” ujarnya.

Dia menilai hal itu bukan lagi penyimpangan administratif, namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Terkait itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan temuan PPATK tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.

“Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” papar menteri yang disapa Gus Ipul itu.

Dia mengaku telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.

Atas laporan itu, pihak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Gus Ipul setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos, sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui. Ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.

Dia mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Hal tersebut dinilainya perlu ditelusuri lebih lanjut karena bansos pada umumnya langsung dipergunakan.

“Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi,” ucap Mensos. []

pasang iklan di sini