Jakarta (Peluang) : Saat ini ekonomi digital domestik bernilai lebih dari 70 miliar dolar AS, tertinggi di ASEAN.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nilai ekonomi digital di Indonesia berpotensi mencapai 330 miliar dolar AS pada 2030. Hal ini sejalan laju inovasi digital secara cepat pada industri keuangan di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, ekonomi digital di Indonesia berpotensi mencapai 330 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada 2030. Hal ini sejalan laju inovasi digital secara cepat pada industri keuangan di Indonesia.
Dalam pengembangan, OJK dapat menemukan keseimbangan antara mempromosikan inovasi digital dan mengurangi potensi risiko yang mungkin muncul.
“Saat ini ekonomi digital berada dalam jalur pertumbuhan yang kuat untuk mencapai angka 330 miliar dolar AS itu,” ujar Mahendra pada webinar bertajuk “The 4th Indonesia Fintech Summit 2022, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, OJK bersinergi dengan pemerintah dan bank melakukan koordinasi dan kerja sama untuk memastikan kebijakan dan layanan regulator kepada perusahaan maupun perusahaan rintisan. Dengan tujuan untuk membuat target itu tercapai
Mahendra menjelaskan, saat ini ekonomi digital domestik bernilai lebih dari 70 miliar dolar AS, yang merupakan nilai tertinggi di ASEAN.
“Indonesia bisa menjadi jangkar yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi regional di ASEAN,” ujarnya.
Selain itu menurut Mahendra, terdapat beberapa faktor yang menjadikan Indonesia sumber kuat pertumbuhan ekonomi digital di ASEAN. Yaitu jumlah penduduk, demografi muda, dan kelompok usia masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang potensial masih memiliki banyak ruang tumbuh dan berkembang.
Sehingga tegas Mahendra, ASEAN bisa menjadi satu-satunya di dunia yang masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang sehat pada tahun mendatang.