hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Polri Tangkap 3.195 Orang dari Massa yang Terlibat Demo Rusuh

Brigjen Trunoyudo/Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, kepolisian berhasil menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh.

“Data sementara yang dihimpun dari polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Trunoyudo, di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Trunoyudo merinci sebaran pengamanan itu sebagai berikut:

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.

2. Polda Jatim 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.

3. Polda Jateng 653 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

4. Polda Jabar 147 orang, 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan.

5. Polda Bali 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan.

6. Polda Kalbar 91 orang, 86 telah dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan.

7. Polda Sumsel 63 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

8. Polda DI Yogyakarta 60 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

9. Polda Sumut 50 orang, 48 telah dipulangkan dan dua dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.

10. Polda Jambi 17 orang dan saat ini telah dipulangkan.

11. Polda Banten 15 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

12. Polda Sulbar enam orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

13. Polda Papua Barat Daya empat orang yang saat ini ditetapkan tersangka.

14. Polda Sulteng satu orang dan saat ini telah dipulangkan.

15. Polda NTB satu orang dan saat ini telah dipulangkan.

Terkait maraknya aksi demo dan berbuat anarkis, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” ucap Kapolri.

Listyo Sigit menegaskan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” imbuhnya,” tutur Kapolri, menambahkan. []

pasang iklan di sini