
Peluang news, Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, Polri siap memberikan pengawalan ketat terhadap berbagai proses atau tahapan pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Erdi mengatakan, salah satu bentuk pengawalan itu termasuk pengawalan pada saat proses pelipatan surat suara.
“Pengamanan pelipatan surat suara juga merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan secara ketat,” kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu juga merupakan bagian dari poin-poin kesepahaman antara Polri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang salah satunya berkaitan dengan bantuan pengamanan.
“Jadi, ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Selain itu, anggota kepolisian dalam proses ini yang berjaga juga akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin untuk menjamin terjaganya surat suara.
Menurut Erdi, hal ini sesuai dengan standar Pemilu hingga saatnya digunakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Tak hanya itu, setiap personel yang ditugaskan dalam pengawalan ini juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara pada saat keluar masuk.
“Petugas kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk,” ujar Erdi.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin setiap tahapan Pemilu dapat berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif,” imbuhnya.