hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas seluruh kasus perjudian online atau daring di tanah air.

Apalagi, ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

“Untuk itu, kami, Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depannya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi online atau daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan ini,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta selatan, Kamis (20/6/2024).

“Apalagi, Divisi Propam Polri juga sudah memberikan jukrah atau petunjuk dan arahan ataupun surat edaran yang berkaitan tentang aturan-aturan kode etik, larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konsekuensi bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal,” tambahnya.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan ini sejalan dengan komitmen dalam penindakan secara hukum yang di mana Polri telah memberantas sebanyak 1.988 kasus judi online sepanjang 2023 hingga April 2024.

“Dengan jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai dengan 2024 yaitu ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka,” ucapnya.

Dengan demikian, maka ia menilai bahwa dibentuknya Satgas Judi Online yang melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini akan lebih memudahkan dan mengefektifkan proses penindakan hulu terkait judi online.

“Untuk langkah-langkah yang dilakukan tentunya akan lebih kolaboratif dan dalam proses ini sebagai ketua harian penegakan hukum, tentu Bapak Kapolri pada ranah penegakan hukum dan Polri tetap berkomitmen agar lebih optimal dalam pelaksanaan, baik itu secara pencegahan maupun penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Perjudian Online di Indonesua.

Adapun pembentukan Satgas tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring dan telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Sebagai informasi, Satgas Perjudian Online ini dipimpin oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dan didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sebagai wakilnya.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (MenKominfo), Budi Arie juga berperan sebagai Ketua Harian Pencegahan, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menjadi wakilnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menduduki jabatan sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian/lembaga untuk menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, rekomendasi kepada Ketua Satgas, hingga pemantauan situasi.

pasang iklan di sini