
Peluang News, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk satgas khsusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI-2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut).
Adapun anggota satgas itu terdiri dari personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/24).
Dia menjelaskan, nantinya satgas tersebut akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.
“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.
Selain itu, ia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan.
Namun, ia tetap mengimbau agar masyarakat dapat segera1 melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Untuk itu, kami, dari Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI,” tuturnya.