
Peluang news, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, salah satu bentuk netralitas itu dengan memerintahkan jajaran kepolisian untuk dapat bijak dalam menggunakan media sosial.
Agus menyampaikan, hal itu tertuang dalam Surat Telegram resmi Kapolri dengan nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023 lalu.
Ia menjelaskan, salah satu larangan yang diatur dalam aturan tersebut yaitu adanya larangan berfoto dengan pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden manapun.
Kemudian, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di berbagai media sosial.
Lalu, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol, serta dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ujar Agus kepada awak media, Senin (18/12/2023).
Oleh karena itu, apabila ditemukan anggota yang tidak netral, maka Polri akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada sejumlah pihak.
Jika telah terbukti melakukan pelanggaran, maka Divisi Propam Polri akan langsung melakukan tindakan secara tegas kepada oknum tersebut.
Gelar perkada akan dilakukan untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategorinya masuk ke dalam pelanggaran berat, maka Polri tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Akan ada mekanisme untuk gelar perkara yang menentukan kategori ringan, sedang, atau berat. Untuk sanksi yang terberat adalah PTDH,” kata Agus.
“Bapak Kadiv Propam juga sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik itu 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang akan kita lakukan dan kita betul-betul serius dalam penanganan netralitas,” jelasnya.