hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Polri Ajukan Barter Buronan Tongduang Chaowalit Dengan Fredy Pratama

Polri Ajukan Barter Buronan Tongduang Chaowalit Dengan Fredy Pratama/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Sumatera Utara dan Polda Bali melakukan penangkapan terhadap buronan paling dicari di Thailand bernama Tongduang Chaowalit alias Pang Nardone.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyampaikan, Tongduang sebelumnya telah ditetapkan oleh otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan termasuk Narkotika.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir, Tongduang disebut melarikan diri dari penjara usai melakukan penembakan terhadap anggota Kepolisian Thailand.

“Lalu, yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” jelas Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Senin (3/6/2024).

Ia mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berhasil dilakukan dalam jangka waktu kurang dari seminggu, yaitu mulai dari Sabtu, 25 Mei hingga Jumat, 31 Mei 2024.

Ia menerangkan, kronologi pengejaran dan penangkapan buronan itu telah dilakukan sejak Sabtu, 25 Mei 2024.

“Team gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali,” terang Wahyu.

“Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Yanri Paran Simarmata untuk segera dikembangkan. Kemudian, tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali,” sambungnya.

Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi, kata Wahyu, diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat Identitas Palsu dengan KTP atas nama Sulaiman warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur.

Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka pun berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.

“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, tersangka juga dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota, dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen melalui identitas palsunya itu.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengeledahan terhadap tersangka, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang di antaranya yaitu satu lembar Kartu Keluarga atas nama Sulaiman, satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman.

Selanjutnya, pada Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

“Sesampainya di Jakarta selanjutnya tersangka dititipkan di Tahti Polres Jakarta Selatan dalam keadaan baik dan aman,” tandasnya.

Dengan ditangkapnya buronan nomor satu dari negeri Gajah Putih itu, Polri berharap agar Kepolisian Thailand dapat membantu Polri untuk segera menangkap gembong narkoba, Fredy Pratama yang bersembunyi di hutan Thailand.

Apalagi, Fredy telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri yang kabarnya masih berada di kawasan Thailand hingga saat ini.

“Ya ada budi, ada balas. Kita minta agar Kepolisian Thailand juga menangkap Fredy. Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja, barter. Itu yang kita inginkan,” ucap Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukhti Juharsa.

pasang iklan di sini