hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap Bagi Kendaraan di Jalur Puncak

jalan di dki ditutup saat malam tahun baru
Kendaraan menuju puncak berlaku ganjil genap | dok.ant

Peluang News, Jakarta – Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), jalur Puncak atau kawasan perkebunan teh masih menjadi destinasi wisata populer bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Daerah tujuan wisata ini acap kali terjadinya kepadatan lalu lintas. Jumlah kendaraan yang melintas sering menyebabkan kemacetan parah.

Guna mengatasi masalah tersebut, kini pihak kepolisian menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak.

Karena itu, baik pengendara mobil dan motor yang menuju ke arah Puncak, Bogor, diimbau mengatur waktu perjalanan dan memperhatikan aturan yang berlaku.

Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di kawasan itu.

“Pada Selasa, Rabu, Kamis, 24, 25, 26 Desember 2024 jalur Puncak diberlakukan ganjil genap,” tulis Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc, Selasa (24/12/2024).

Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

Kebijakan ganjil genap itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021.

Karena itu, petugas mengimbau pengendara untuk menaati peraturan yang berlaku di lapangan.

Sistem pemberlakuan ganjil genap ini akan menyesuaikan dengan tanggal hari ini, misal Selasa tanggal 24 Desember 2024 akan berlaku bagi kendaraan berpelat genap.

Sedangkan pada Rabu, 25 Desember 2024 berlaku buat kendaraan berpelat ganjil. Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir pelat kendaraan di pintu masuk Puncak Bogor.

Bagi pengendara yang tidak menyesuaikan dengan tanggal di kalendar, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik atau dilarang melintasi kawasan Puncak Bogor. []

pasang iklan di sini