hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kawasan Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kawasan Jakarta Selatan/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan atau menangkap sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi bertajuk ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Ya, telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya,” ucap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).

Meski belum menjelaskan secara detail, namun mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di mana pun mereka berada.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak agar dapat turut menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

“Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” tuturnya.

Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan saat berlangsungnya acara diskusi diaspora bertema ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ di kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Diketahui, diskusi itu dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional yang membahas seputar isu kebangsaan dan kenegaraan.

Adapun beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Tak sampai selesai, sayangnya acara diskusi yang berlangsung di kawasan Kemang itu berujung ricuh saat sekelompok orang tak dikenal melakukan pembubaran paksa dengan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas seperti merusak panggung, menyobek backdrop dan memberikan ancaman terhadap para peserta.

pasang iklan di sini