hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Polisi Akan Proses Hukum Penumpang Bercanda Terkait Bom di Bandara Juanda

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah)/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang news, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku akan segera memproses hukum penumpang pesawat Pelita Air IP205 yang bercanda terkait bom di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur (Jatim).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penumpang tersebut saat ini tengah ditahan dan diperiksa oleh petugas setempat.

“Mengenai info terkait penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2022).

Namun, kata Ramadhan, penumpang itu belum dipindahkan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut, melainkan masih ditangani oleh Pom Lanud AL untuk diperiksa.

“Saat ini masih di dalam penanganan Pom Lanud AL, belum di polisi ya, belum di Polda Jatim,” katanya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya dugaan ancaman bom di salah satu pesawat Pelita Air IP205 yang tengah berada di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, pada Rabu (6/12/2023).

Berdasarkan salah satu unggahan dari akun media sosial X atau Twitter dengan nama pengguna @GerryS, pesawat Pelita Air tujuan Surabaya-Jakarta dengan nomor penerbangan IP205 PKPWD ini mengalami batal lepas landas karena adanya dugaan ancaman bom.

“Pesawat sudah di runway dan siap take off tapi tidak jalan-jalan. Menurut info sementara ada penumpang yang berencana masukin bom ke kabin pesawat. Ini masih subject to confirmation,” demikian tulis pengguna akun tersebut dalam cuitannya.

“Akhirnya pesawat dibawa ke remote area, dengan polisi militer menunggu. Setelah tangga menempel 2-3 polisi masuk ke pesawat. Penumpang yang diduga melakukan guyon tersebut, akhirnya dibawa keluar pesawat oleh polisi militer. Semua penumpang turun untuk sterilisasi pesawat membawa semua barang-barang bawaan,” sambungnya.

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, dugaan ancaman bom tersebut ternyata hanya merupakan candaan semata.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pihaknya akan segera memproses hukum penumpang tersebut bersama dengan sejumlah pihak terkait lainnya.

pasang iklan di sini