hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Polemik Dana Pemda Mengendap di Bank, BI: Data Bersumber Dari Laporan Resmi

Ilustrasi: Gedung Bank Indonesia/Sumber: Antara

PeluangNews, Jakarta – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menegaskan, data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan bersumber dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada BI.

Data diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh bank-bank pelapor berdasarkan posisi akhir bulan.

“Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan
sebelum diolah lebih lanjut,” kata Ramdan dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Dia menegaskan hal itu menyusul polemik terkait besaran dana pemda yang disebut mengendap di perbankan. BI menekankan pentingnya merujuk pada data resmi yang sudah terverifikasi untuk menjaga akurasi informasi publik.

Sebelum ini, Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, provinsi Rp 60,2 triliun, dan kota Rp 39,5 triliun.

Polemik muncul saat disebut dana Pemprov Jabar yang mengendap mencapai Rp 4,17 triliun. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun bereaksi. KDM menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tuduhan bahwa dana APBD Jawa Barat Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank dalam bentuk deposito.

“Tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan,” ucap KDM, menjawab.

KDM menambahkan, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025). []

pasang iklan di sini