hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Daerah  

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Tiga Wilayah DKI Jakarta

JAKARTA—Menindaklanjuti perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM)  di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus, di mana DKI Jakarta turun ke level-3, Polda Metro Jaya mengumumkan  mengurangi jumlah lokasi penerapan aturan ganjil-genap dari delapan kawasan menjadi tiga kawasan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan  tiga wilayah yang masih diterapkan aturan ganjil-genap tersebut yaitu di Jalan Sudirman, Jalan HR. Rasuna Said dan satu kawasan baru yakni mulai dari simpang Mampang Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol.

“Saat ini ganjil-genap akan diterapkan pada tiga kawasan di wilayah DKI Jakarta dan diberlakukan sejak 26 hingga 30 Agustus 2021,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/21).

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan tidak ada perubahan terkait mekanisme penindakan ganjil-genap ini. Kendaraan yang melintasi lokasi ganjil-genap tidak sesuai tanggal akan diputar balik.

Ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan yang dikecualikan, yaitu sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan dinas pelat merah TNI-Polri.

Kemudian, pihaknya bersama instansi terkait juga akan kembali melakukan evaluasi lagi setelah 30 Agustus 2021 mendatang, tentunya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait PPKM level.

“Nanti setelah  30 Agustus kita juga akan evaluasi kembali efektifitas dari tiga kawasan ini,”tutupnya.


pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate