Polda Metro Kerahkan Belasan Ribu Personel Untuk Amankan TPS Pemilu 2024

kpu dki
Polda Metro Jaya kerahkan belasan ribu personel untuk amankan Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pemilu 2024/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang news, Jakarta – Polda Metro Jaya akan mengerahkan sebanyak 11.385 personel gabungan untuk melakukan pengamanan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya dan personel-personel Polres yang berada di sekitar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya, total personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS berjumlah 11.385 personel,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, belasan ribu personel tersebut dipastikan dapat melakukan identifikasi terhadap berbagai kerawanan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang akan terjadi di lokasi.

“Semua anggota yang melaksanakan pengamanan TPS atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya itu dilakukan apel dan dicek kesiapan personelnya, sehat. Kemudian perlengkapan-perlengkapan personel yang ada harus mereka bawa, itu dicek satu-satu,” jelasnya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Tejo menyampaikan, jajarannya akan melakukan pengamanan terhadap 65.495 TPS yang berada di sekitar wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Adapun 65.495 TPS itu terdiri dari 1.548 TPS yang berkategori rawan, 63.854 TPS kategori kurang rawan, dan 53 TPS sangat rawan.

Menurutnya, berbagai potensi kerawanan Pemilu pada tahun ini diprediksi masih akan diwarnai dengan isu-isu klasik, seperti politik uang (money politics), SARA, hoaks, dan black campaign.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh anggotanya dapat memahami berbagai potensi gangguan dan kerawanan serta menjaga netralitas Polri selama Pemilhan Umum berlangsung.

“Personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS di sekitar wilayah hukum. Selain itu, kita juga perlu mengantisipasi adanya potensi-potensi gangguan Kamtibmas sebelum, pada saat, dan setelah perhitungan suara dilakukan,” kata Suyudi.

“Kemudian kita juga harus tetap menjaga netralitas Polri dan menjauhi segala tindakan yang dapat mendiskreditkan kita atau keberpihakan kita ke salah satu paslon atau parpol,” tambahnya.

Exit mobile version