hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Polda Metro Jaya: 8.725 Pemudik Melanggar Ganjil Genap Selama Periode Lebaran

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Periode Lebaran 2024
Polda Metro Jaya menyebut bahwa 8.725 pemudik langgar ganjil genap selama periode lebaran/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Sebanyak 8.725 kendaraan tercatat melanggar kebijakan atau aturan Ganjil-Genap (Gage) selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

“Ya, total pelanggaran ganjil genap berjumlah sebanyak 8.725 pelanggaran,” ucap Latif.

Ia menjelaskan, ribuan pelanggaran itu terdiri dari para pemudik yang melintas di sekitar Tol Jakarta-Cikampek yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tanggal Ganjil-Genap.

Menurutnya, seluruh pelanggaran tersebut telah tercatat secara otomatis melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Ia merincikan, 8.725 pelanggaran itu terdiri dari 4.201 kendaraan melanggar Ganjil-Genap pada saat arus mudik dan 4.524 lainnya melakukan pelanggaran pada momen arus balik Lebaran atau Idulfitri.

“Pelanggaran tersebut terekam otomatis melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan rincian elanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201 dan arus balik lebaran berjumlah 4.524,” jelasnya.

Latif mengatakan, saat ini pihaknya telah mulai melayangkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pemudik tersebut.

“Untuk surat konfirmasinya itu langsung dikirim secara online, melalui SMS, WhatsApp atau email. Sedangkan untuk pembayaran dendanya bisa melalui E-Banking atau bisa secara langsung,” tandasnya.

Diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya telah memberlakukan kebijakan atau sistem ganjil genap saat momen mudik Lebaran guna mengurangi kemacetan atau kepadatan kendaraan.

Adapun kebijakan tersebut dilakukan sejak 5 hingga 9 April 2024 untuk arus mudik Lebaran.

Sementara untuk periode arus balik Lebaran diberlakukan pada 12 sampai dengan 16 April 2024.

pasang iklan di sini