hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2023 hingga 1 Oktober

Peluangnews, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 yang dilaksanakan sejak Senin (18/9) hari ini sampai 1 Oktober 2023 mendatang.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan dalam operasi itu pihaknya mengerahkan ribuan personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) maupun Satuan Tugas Resort (Satgasres) jajaran.

“Operasi Zebra tahun 2023 ini melibatkan 2.939 personel, yang terdiri dari 1.349 personel Satgasda, dan 1.590 Satgasres, yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu pada tanggal 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Suyudi, Senin (18/9).

Suyudi menjelaskan, operasi zebra memiliki tujuan utama meningkatkan kepatuhan atau disiplin masyarakat. Selanjutnya, menurunkan angka kecelakaan, serta untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Laksanakan operasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan operasi ini dapat tercapai,” sebutnya.

Berdasarkan akun resmi sosial media instagram @tmcpoldametro, adapun sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2023, diantaranya;

1.Pengendara roda empat dan roda dua yang melawan arus.

2.Pengemudi atau pengendara dibawah pengaruh alkohol.

3.Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi.

4.Pengendara tidak menggunakan helm SNI.

5.Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6.Pengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

7.Pengemudi atau pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

8.Pengemudi atau pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

9.Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10.Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

11.Melanggar marka jalan.

12.Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standart

13.Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.

14.Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia.

15.Penertiban parkir liar. (Aji).

pasang iklan di sini