hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
UMKM  

PNM Perkuat Pemberdayaan UMK Lewat ULaMM Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan

PNM Perkuat Pemberdayaan UMK Lewat ULaMM Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan
PNM Perkuat Pemberdayaan UMK Lewat ULaMM Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan/dok.pnm

PeluangNews, Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), sebuah layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung pertumbuhan UMK, termasuk melalui skema ULaMM Syariah.

Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyampaikan bahwa sejak diluncurkan pada Agustus 2008, ULaMM tidak sekadar menyalurkan modal usaha. Program ini juga menawarkan nilai tambah berupa pelatihan kewirausahaan, layanan konsultasi, pendampingan berkelanjutan, pengelolaan keuangan, hingga perluasan akses pasar bagi para nasabah, termasuk yang memilih pembiayaan berbasis syariah.

Ia menjelaskan, ULaMM Syariah disalurkan sesuai prinsip syariah yang mengacu pada fatwa dan pernyataan kesesuaian dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Skema ini kini menjadi salah satu produk unggulan PNM dalam mendukung pembiayaan yang berkeadilan dan transparan.

Hingga Desember 2024, sekitar 73 persen dari total pembiayaan PNM telah menggunakan akad syariah melalui program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) Syariah dan ULaMM Syariah. Capaian ini mencerminkan konsistensi PNM dalam menyediakan layanan pembiayaan yang inklusif, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil.

“Ini menjadi bukti komitmen PNM untuk menghadirkan pembiayaan yang adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil,” ujar Dodot dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam praktiknya, transaksi ULaMM Syariah mengedepankan prinsip kebebasan berkontrak berdasarkan kesepakatan bersama (tijaratan ‘an taradhin minkum) serta kewajiban untuk menunaikan akad (aqd). Seluruh transaksi dijalankan tanpa unsur riba, maysir, maupun gharar, serta menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam setiap aktivitas usaha.

Baca Juga: Menteri UMKM Luncurkan Klinik UMKM Bangkit untuk Percepat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatra

Keberhasilan penerapan ULaMM Syariah tercermin dari kisah Suwondo, nasabah unggulan asal Kopeng, Magelang, Jawa Tengah. Dengan dukungan pembiayaan PNM, ia mengembangkan usaha mini market DD Mart, rumah pembibitan, serta budidaya sayuran organik.

Melalui rumah pembibitannya, Suwondo turut memberdayakan nasabah PNM Mekaar yang kini berprofesi sebagai petani sayur dan peternak ayam petelur. Telur hasil ternak tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk ketahanan pangan keluarga, tetapi juga dipasarkan melalui DD Mart, sehingga menciptakan ekosistem usaha yang sirkular dan berkelanjutan.

Dodot menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa ULaMM tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata terhadap penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

“Kami akan terus mendampingi nasabah serta memperluas layanan pembiayaan syariah agar manfaatnya semakin luas bagi ekonomi kerakyatan di Indonesia,” tutupnya. (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza