Peluangnes, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakui belum siap menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan listrik. Hal ini disebabkan belum terbangunnya ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh.
Hal ini dikemukakan Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, kepada wartawan, Senin (21/8). “Pada prinsipnya kita mendukung kebijakan kendaraan listrik ini, namun harus kita akui kita belum siap.
Kita masih jauh tertinggal dari negara lain,” ujarnya.
Dijelaskan Fajar Desira, Pemprov DKI Jakarta pun penerapan kendaraan listrik, baik kendaraan pribadi maupun angkutan massal belum berjalan dengan baik. Apalagi, di daerah seperti Kalsel yang menghadapi banyak kendala.
Menurut Fajar Desira, ekosistem kendaraan listrik mencakup sejumlah aspek, antara lain infrastruktur pengisian daya, pasokan kendaraan listrik, pasokan baterai dan komponen kendaraan listrik, kesadaran masyarakat hingga kebijakan insentif dari pemerintah untuk percepatan penerapan kendaraan listrik. “Pembangunan ekosistem adalah hal yang penting,” bebernya.
Kendaraan listrik, lanjut dia, memiliki sejumlah keunggulan seperti melindungi dan mengurangi pencemaran udara (polusi) juga penghematan serta kesiapan menghadapi semakin berkurangnya sumber energi minyak dan gas di masa depan.
Kalsel sendiri baru memulai kebijakan angkutan massal bus trans Banjarbakula, yang menghubungkan sejumlah kabupaten/kota. Trans Banjarbakula masih mengandalkan penggunaan bahan bakar fosil.
Sementara untuk kendaraan listrik perkembangannya masih terkendala. Beberapa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) telah dibangun sejak akhir 2022 baik di kawasan perkantoran PLN maupun Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru. Namun, jumlahnya belum memadai dalam mendukung ekosistim kendaraan listrik. (Aji)
Baca Juga: PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Agar Polusi Udara Bekurang