HEBAT. Dari 4.046 kendaraan dinas atau plat merah di Cianjur, baru 1.600 yang bayar pajak. Artinya, 2.446 kendaraan (60% lainnya) nunggak. Nunggaknya 2 sampai 4 tahun pula. Hingga kini, “Sekitar 300 kendaraan plat merah terjaring razia karena nunggak pajak,” kata Kepala Kantor CPPD Cianjur, Teti Agustin.
Jumlah plat merah yang belum membayar pajak sedang dikonfirmasi. Mungkin ada yang hilang atau rusak. Hitung punya hitung, peroleha PAD Cianjur dari kendaraan bermotor rata-rata Rp217 miliar. Bagi hasilnya, sesuai dengan UU 28/2009, sebesar 70% untuk provinsi dan 30% untuk kab/kota.
Setelah diberitakan lalu apa? Apa langkah nyata, jika tak mau disebut lips service? Kalau instansi negara bisa seenaknya nunggak pajak, apa kalian nggak berpikir rakyat bisa berbuat sama?●
Hariandja Harahap
Serang, Banten