Sebanyak 10 koperasi primer di lingkungan lembaga pemerintah di Jakarta mendapat penghargaan terbaik untuk penilaian kinerja usaha sepanjang tahun 2022. Penghargaan yang sama juga diberikan khusus kepada lima koperasi sekolah dengan kriteria loyalitas organisasi dan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu.
Pemberian penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diserahkan oleh pengurus Pusat Koperasi Pegawai (PKPRI) DKI Jakarta dalam acara RAT ke 68 sekunder koperasi pegawai tersebut, Rabu (24/5) di Pondok Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Dalam laporannya, Ketua Umum PKPRI DKI Jakarta Syahnas Rasyid mengatakan kriteria penghargaan untuk koperasi primer (koprim) tidak mengedepankan besaran aset, omset maupun jumlah anggota.
“Kriteria kami adalah ketaatan pada azas dan tertib organisasi, antara lain penyelenggaraan RAT tepat waktu, loyalitas pada organisasi, sehat, aset tumbuh dan SHU positif,” kata Syahnas.
Pemilihan 10 koprim dan 5 dari klaster sekolah tersebut, lanjutnya, dilakukan lebih serius dengan melibatkan peran serta para pengurus dan juga pengawas. “Kami bilang lebih serius karena kami harus menyeleksi koperasi yang memang baik dan terutama yang daya tahannya cukup kuat setelah menghadapi pandemi covid yang lalu,” tuturnya seraya menambahkan koperasi terbaik tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari 300-an lebih koprim yang menjadi anggota PKPRI DKI Jakarta.
Adapun koperasi penerimaan penghargaan tersebut adalah Koperasi Karyawan Kehutanan (Kopkarhutan), Koperasi Pegawai PT Pos Indonesia (Kopposindo) Jakarta Pusat, Koperasi Pegawai Kementerian Sekretariat Negara RI, Koperasi Pegawai Negeri BMKG, Koperasi Karyawan PT Pelni “Bina Sejahtera”, Koperasi Pegawai Kementerian Perhubungan, Koperasi Dharma Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Koperasi Pegawai dan Pensiun Pos Indonesia Jakarta Timur, Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ dan Koperasi Pegawai Kementerian Agama Jakarta Utara.
Sedangkan penghargaan untuk klaster koperasi sekolah adalah Koperasi Guru dan Karyawan MAN 4 Jakarta, Koperasi Guru dan Karyawan MTs N 3 Jakarta, Koperrasi Guru dan Karyawan SMK N 13 Jakarta, Koperasi Guru dan karyawan MTs N 12 Jakarta, Koperasi Guru dan Karyawan SMP N 138 Jakarta.
Pada kesempatan itu diluncurkan aplikasi PKPRI DKI Mobile, sebagai upaya koperasi sekunder berusia 71 tahun ini menyesuaikan tuntutan digitalisasi saat ini. Untuk tahap awal aplikasi mobile ini, kata Ketua I PKPRI DKI Jakarta Agus Salim, melayani anggota untuk simpan pinjam.
“Ke depan, kami juga akan melayani berbagai kebutuhan anggota lainnya, seperti pembayaran PLN, pulsa dan transfer rekening,” ujarnya.
Sepanjang tahun buku 2022 PKPRI DKI Jakarta, Syahnas melaporkan kinerja usaha yang tumbuh cukup baik. Aset tercatat Rp45,3 miliar, ekuitas Rp24,8 miliar dan SHU Rp1,4 miliar. (Irm)