PAREPARE—Kabupaten Pinrang, melalui Karantina Pertanian Parepare bersiap mengekspor berbagai komoditas rempah-rempah produk UKM ke Hongkong. Riciannya, tiga ton kemiri, 550 kilogram lada, ketumbang 500 kilogram, kayu manis 350 kilogram dan aneka ram rempah-rempah lainnya.
Kepala Karantina Pertanian Parepare Andi Faisal mengatakan, sebelum diberangkat komoditas rempah-rempah tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan dan mellaui sertifikasi ekspor.
“Serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk memastikan, rempah tersebut sehat dan layak. Selanjutnya, pejabat Karantina Pertanian menerbitkan sertifikat fitosanitari sebagai persyaratan negara tujuan,” katanya seperti dikutip dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Selasa (22/3/22).
Andi Faisal mengapresiasi pimpinan CV AAS Hamzah. Melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) miliknya mampu menambah ragam komoditas ekspor baru.
Dia menyatakan, langkah ini memberikan semangat dan dorongan bagi para petani di Kabupaten Pinrang bahwa hasil panen mereka punya peluang pasar di mancanegara.
Sebagai catatan ekspor rempah produk milik CV AAS yang disertifikasi Karantina Pertanian Parepare telah dilakukan sejak 2021 sebanyak dua kali dengan nilai ekspor mencapai Rp394 juta.