octa vaganza

Pilihan Kanal Makin Beragam, Bayar PBB Makin Mudah

Sebagai warga negara yang baik, setiap tahun kita tentu dengan penuh kesadaran akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan kemajuan teknologi Informasi, kini membayar tagihan PBB menjadi semakin mudah dan praktis.

BANK Bukopin yang telah ditunjuk menjadi salah satu bank mitra siap memfasilitasi para Wajib Pajak melakukan pembayaran tagihan PBB DKI Jakarta.

Bank Bukopin menyediakan kanal Teller dan ATM (direct channel) dan kanal Bukopinet (indirect channel) yang dapat melayani pembayaran tagihan PBB wilayah DKI Jakarta.

Kepala Divisi Perbankan Digital & Electronic Channel Bank Bukopin Febrina Sri Wahyuni menjelaskan selain Teller dan ATM, Bank Bukopin telah menambah kanal layanan indirect channel melalui Bukopinet yang merupakan rebranding dari Payment Point Online Bank Bukopin (PPOB) dan mitra Bank Bukopin, yaitu Alfamart.

Melalui kanal layanan dan kemitraan Bank Bukopin, pembayaran tagihan PBB DKI Jakarta akan semakin mudah dan dekat menghampiri masyarakat karena lokasi loket atau gerai berada di lingkungan perumahan masyarakat, sehingga menjadi solusi untuk membayar pajak dengan mudah dan cepat.

Febrina berharap, dengan kehadiran direct dan indirect channel, Bank Bukopin dapat memberikan solusi terbaik dalam melakukan transaksi pembayaran PBB DKI Jakarta dan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai target penerimaan PBB DKI, sekaligus dapat meningkatkan pertumbuhan fee based income Perseroan. Untuk melakukan pembayaran tagihan PBB di kanal Bank Bukopin maupun mitra Bank Bukopin Alfamart, Wajib Pajak cukup menginformasikan Nomor Obyek Pajak (NOP) dan tahun pajak kepada petugas loket atau gerai. Setelah pembayaran dilakukan, akan tercetak struk transaksi sebagai bukti sah pembayaran PBB.

Pada tahun 2019 pemerintah telah menetapkan penerimaan PBB sebesar Rp19,10 triliun secara nasional. Sementara Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki target sebesar Rp7,7 triliun.

Untuk dapat memenuhi target pajak tersebut, diperlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk lembaga perbankan, untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng beberapa bank untuk memfasilitasi para wajib pajak agar dapat melakukan pembayaran tagihan PBB dengan mudah.

Sebagai bank yang telah ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB, Bank Bukopin siap mensukseskan target penerimaan PBB yang telah ditetapkan pemerintah.  (Adv)

Exit mobile version