octa vaganza

Picu Kenaikan Tarif Listrik, Anggota DPR Tolak DMO Batubara dengan Harga Pasar

JAKARTA—Anggota DPR Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyampaikan penggunaan domestic market obligation (DMO) atau batubara untuk kebutuhan dalam negeri  sesuai harga pasar berimbas kepada biaya PLN dan akan memicu kenaikan tarif listrik, serta berdampak pada masyarakat.

Untuk itu Kardaya menolak dengan tegas wacana perubahan skema tersebut, karena penggunaan harga pasar sama dengan menghapus skema itu sendiri.

“DMO batubara harus dibicarakan dan disetujui di Komisi VII DPR RI, sebab masalah DMO berkaitan dengan subsidi,” ujar Kardaya,  dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/22).

Sebelum Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan ada skema baru pembelian batu bara bagi PLN. Dia mengatakan PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan lagi harga DMO sebesar USD 70 per ton.

pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) untuk mengatur subsidi pembelian batu bara. Nantinya BLU berperan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batubara.

“Iuran ini akan digunakan untuk menambal selisih harga pasar dengan harga batu bara yang sesuai dengan aturan DMO. PLN akan mendapatkan kompensasi dari pembelian batu bara di atas harga USD 70 per ton,” katanya, Senin (10/1/22).

Lanjutnya, BLU ini akan bayar ke PLN. Jadi PLN membeli secara market price. Jadi selisih harga basisnya USD 70 itu akan dilihat berapa dolar selisihnya, itu yang akan masuk ke BLU dari (iuran) perusahaan batubara.


Exit mobile version