JAKARTA—-Kurang dari satu minggu setelah mengumumkan hotel yang tutup mencapai 698, Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) mengatakan bahwa per 6 April, yang tutup sudah mencapai 1.266 hotel per 6 April 2020.
Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani menungkapkan, bukan saja tutup tetapi hanya sedikit hotel yang membayar kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), sebagai imbas pandemi Covid-19.
“Kami memproyeksi sebanyak lebih dari 150 ribu karyawan terkena imbasnya. Hal itu terjadi akrena hotel-hotel tersebut tidak mempunyai cashflow. Jadi apa yang bisa diberikan?” kata Hariyadi, Selasa (7/4/20 seperti dilansir Antara.
Menurut Hariyadi, selama ini usaha perhotelan tidak pernah
bermasalah mengenai pembayaran THR Namun, kondisi kali ini sangat luar biasa
dampaknya bagi industri tersebut.
Karyawan dari 1.266 hotel yang tutup, semua karyawannya kini berstatus cuti di
luar tanggungan perusahaan.
Pengusaha hotel tidak mengambil jalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak memiliki dana untuk memberikan pesangon. Hariyadi menyarankan kalau pemerintah ingin memberikan stimuluas, maka stimulusnya diberikan kepada pekerja.
Sementara pengamat ekonomi pariwisata Muliadi Widjaja mengatakan saat ini yang kena imbas C19 kan bukan cuma industri hotel, tapi juga semua industri.
Namun staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI ini setuju stimulus diberikan bukan kepada industri tapi kepada masyarakat, lewat Bantuan Langsung Tunai.
Muliadi meyakini bahwa industri pariwisata akan bangkit lagi sesudah pandemi. Semua normal pada waktunya. Tetapi tentunya membutuhkan waktu dan promosi.
“Pemerintah harus meyakinkan turis bahwa pariwisata Indonesia dan perhotelannya itu steril dari virus, terutama virus Covid-19,” ujar Muliadi (Van).