hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Petugas Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slof Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia

Obat-obatan yang Sebaiknya Dibawa Jemaah Haji Indonesia
Ilustrasi: Suasana ibadah haji/dok.kemenag

PeluangNews, Jakarta – Wakil Ketua Daker (Daerah Kerja) Bandara, Abdillah Muhammad memperingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.

Peringatan serius tersebut diungkapkan menyusul disitanya 100 slof rokok yang ditemukan Bea Cukai Cukai Arab Saudi di koper jemaah haji Indonesia saat X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Temuan 100 slof rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi,” ujar Abdillah saat konferensi pers di Bandara AMAA Madinah, Rabu (14/5/2025) waktu Arab Saudi.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Daker Bandara mengimbau jemaah haji Indonesia agar tidak membawa rokok melebihi batas.

“Batas yang diizinkan yakni dua slot atau 200 batang per orang,” kata Abdillah, menandaskan.

Menurut Abdillah, penyitaan 100 slof rokok milik jemaah haji Indonesia ini merupakan jumlah yang terbesar.

“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ungkap dia.

Menurut dia, rokok-rokok ini ditemukan dalam bagasi kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 waktu Arab Saudi dan langsung disita oleh otoritas bea cukai.

“Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas bandara mendapati sekitar 1.000 bungkus rokok tersebar di sembilan koper jemaah,” ucap Abdillah.

Sedangkan koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.

“Jemaah tidak dihadirkan dalam proses penyitaan. PPIH menjadi perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara,” kata dia.

Dia mengingatkan bahwa jemaah yang membawa rokok melebihi batas bukan hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda meski nominal belum ditentukan tahun ini. []

pasang iklan di sini