Hukum  

Perum Bulog Ngaku Jadi Korban Tuduhan “Mark Up” Impor Beras Vietnam

Ilustrasi beras impor | Foto: Pontas

Peluang News, Jakarta – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mengaku telah menjadi korban tuduhan “mark up” (menggelembungkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Laporan itu berusaha membentuk opini buruk di masyarakat, tanpa berbasis fakta,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Hal itu dia katakan menanggapi isu dugaan mark up yang dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK, terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Laporan yang dinilai tanpa fakta itu, lanjut Widiarso, maka akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog.

“Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan,” tutur dia.

Widiarso mencontohkan, harga beras di pasaran Rp12.000 per kilogram (kg). Yang tak pernah mengikuti proses lelang mendadak mengaku bisa menjual beras dengan harga Rp5.000 per kg, tapi tak pernah berniat menjual dan mengirimkan barang itu sehingga membatalkan keikutsertaannya pada lelang terbuka.

Menurut dia, jika saja tetap mengikuti lelang terbuka dan menawarkan harga tersebut tetapi gagal dalam menyerahkan barang, pihaknya akan mendenda perusahaan asal Vietnam tersebut pasti berupa persentase dari nilai kontrak.

“Sangatlah mudah untuk mengklaim telah menawarkan harga murah, bila barangnya tidak nyata dan tidak pernah diserahkan,” kata Widiarso.

Sementara itu, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menuturkan, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding pada 2024 dibuka.

“Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujarnya.

Menurut Suyamto, entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

Oleh karena itu, Suyamto menyayangkan tuduhan mark up impor beras tanpa berdasarkan fakta.

Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog Sonya Mamoriska menambahkan, pihaknya mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton,” kata dia.

Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

Sampai akhir Juni, tambah Sonya, Perum Bulog telah menyerap 800 ribu ton beras dalam negeri dan optimistis bisa menyerap 1 juta ton beras, melebihi dari target yang diberikan oleh pemerintah.[]

Exit mobile version